Bisa Diantar ke Rumah, Simak Ketentuan Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Cair Februari 2021

- 9 Februari 2021, 15:47 WIB
Penerima bansos BST yang diantar langsung ke rumah oleh petugas pos
Penerima bansos BST yang diantar langsung ke rumah oleh petugas pos /humas.jatengprov.go.id/ Slam (Humas Jateng)

Baca Juga: Cek di Sini! Pastikan Anda Termasuk Golongan yang Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Cair Februari 2021

Melihat kondisi seperti ini, pemerintah tidak tinggal diam. Adanya program-program bansos tersebut tak lain dan tak bukan yaitu untuk membantu penghidupan masyarakat selama pandemi.

Kembali ke pembahasan mengenai BST Rp300 ribu, bantuan ini hadir dan disalurkan selama empat bulan berturut-turut yaitu Januari, Februari, Maret, hingga April 2021.

Bantuan sosial tunai BST memungkinkan masyarakat yang disebut Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan dana segar senilai 300 ribu Rupiah.

Sementara itu, target pemerintah mengenai bantuan ini yakni menyasar 10 juta KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

BST Rp300 ribu dicairkan melalui kantor pos. Sehingga, KPM yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku bisa langsung datang ke kantor pos setelah menerima undangan penerima pencairan BST.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos Rp1,2 Juta Cair Februari? Segera Cek di Laman bansos.siks.kemsos.go.id

Meskipun demikian, ternyata bantuan ini juga bisa diantar ke rumah. Petugas pos akan menyalurkan dana bantuan ini kepada KPM penerima bansos BST Rp300 ribu dengan ketentuan tertentu.

Ketentuannya yaitu bagi KPM penerima bansos yang sakit, lanjut usia atau lansia, serta penyandang disabilitas berat. ***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x