BST Rp300 Ribu Februari 2021 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Syarat dan Caranya

- 8 Februari 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi bantuan Bansos Kemensos
Ilustrasi bantuan Bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 pada awal tahun.

Presiden Joko Widodo sendiri yang meluncurkan BST bagi masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat pada 4 Januari 2021.

Adapun program BST merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) 2021 yang dikeluarkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tata Cara atau Alur Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram Kemensos RI, BST diberikan untuk keluarga miskin, kurang mampu, dan terdampak pandemi COVID-19.

Adapun BST Rp300 ribu per bulan disalurkan pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April. Jika ditotal, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos 2021 sebanyak Rp1,2 juta.

Pemerintah menargetkan BST diberikan kepada 10 juta KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, pencairan BST Rp300 ribu untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi COVID-19 hanya bisa dilakukan di Kantor Pos.

Sebelum tahap pencairan, Anda dapat mengecek dulu penerima BST Rp300 ribu. Pengecekan bantuan sosial ini dilakukan dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id.

Pasalnya, sasaran penerima BST Rp300 ribu ini merupakan anggota PKH yang NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x