Tata Cara atau Alur Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021

- 8 Februari 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi Bansos/
Ilustrasi Bansos/ /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Simak tata cara atau alur pencairan bansos BST Rp300 ribu di artikel ini.

Seperti diketahui, salah satu program pemerintah ini disalurkan dalam kurun waktu empat bulan sampai April 2021.

Oleh karena itu bisa dipastikan bahwa bulan Februari ini bantuan sosial tunai senilai 300 ribu Rupiah tersebut sudah mulai disalurkan.

Baca Juga: Penerapan PJJ Makin Memperlihatkan Kesenjangan Pendidikan di Indonesia

Perlu diketahui, bansos BST merupakan upaya pemerintah untuk membantu para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam menghadapi pandemi virus Corona.

Bantuan ini telah disalurkan sejak bulan Januari. Bansos tunai BST Rp300 ribu disalurkan Pemerintah melalui Kemensos dengan perantara PT Pos Indonesia dimana dikhususkan untuk 10 juta KPM. 

Adapun syarat-syaratnya sebagaimana berikut.

Baca Juga: Konsentrasi Pemerintah Pada Kartu Prakerja, Jadi Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?

1. Merupakan keluarga yang tergolong miskin
2. Terdampak pandemi virus Corona
3. Tidak tercantum sebagai penerima program bansos lain.
4. Merupakan keluarga tidak mampu
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x