Tata Cara atau Alur Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021

- 8 Februari 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi Bansos/
Ilustrasi Bansos/ /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp20 Triliun, Berikut Syarat Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12

Tak hanya itu, bagi KPM yang hadir di kantor pos diwajibkan juga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak guna meminimalisir persebaran virus Corona. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x