Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta sebagai Pengganti Subsidi Gaji 2021? Cek Faktanya di Sini

- 8 Februari 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi bansos 2021 yang diberikan pemerintah.
Ilustrasi bansos 2021 yang diberikan pemerintah. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

KABAR JOGLOSEMAR – Sejak dihentikannya subsidi gaji di tahun 2021, banyak kabar tentang pengganti bantuan tersebut.

Banyak info simpang siur tentang pengganti subsidi gaji tersebut. Salah satunya berupa kartu prakerja.

Baca Juga: Rawan Penyelewengan, 40 Kepala Daerah Diminta Lakukan Perbaikan Data Bansos 2021

Perlu diketahui, kartu prakerja adalah bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah melalui Kemnaker sejak tahun 2020 lalu.

Adapun kartu prakerja ini tidak hanya sekedar pemberian uang tunai saja. Namun masyarakat juga dimodali untuk menjalani pelatihan skill.

Terkait kartu prakerja sebagai pengganti subsidi gaji yang dihentikan ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun mengonfirmasi hal itu.

“Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tegas Menaker Ida Fauziyah.

Meski berbeda nama, namun menurut Menaker Ida Fauziyah, sejatinya kartu prakerja dan subsidi gaji itu kurang lebih sama.

Baca Juga: Masyarakat Dapat Rp2,4 Juta sebagai Pengganti Subsidi Gaji 2021 yang Dihentikan

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x