Syarat dan Cara Dapatkan Bansos 2021, Jangan Lupa Cek Dulu di dtks.kemensos.go.

- 8 Februari 2021, 07:43 WIB
Ilustrasi Bansos/
Ilustrasi Bansos/ /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Tahun 2021 ini Pemerintah masih melanjutkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat Indonesia. Lantas apa saja syarat dan cara dapatkan bansos 2021?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI meluncurkan program Bansos 2021 pada 4 Januari 2021 lalu. Adapun syarat penerima bansos 2021 adalah anggota dari keluarga penerima manfaat (KPM), yakni keluarga miskin atau kurang mampu.

Syarat berikutnya, penerima bansos 2021 juga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos 2021 atau tidak silakan mengaksesnya secara online.

Baca Juga: Ketidaksesuaian Data Jadi Masalah Utama Penyaluran Bansos 2021

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Cair Februari, Klik eform.bri.co.id/bpum Bisa Pakai HP

Cek dulu nama penerima bansos dengan mengakses dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek nama penerima Bansos 2021:

  1. Masuk ke lamanhttps://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  2. Masukkan nomor ID (ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  3. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Jangka Panjang! Simak Informasi Terbaru Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

  1. Akan ada keterangan apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS dan berhak menerima program bansos 2021 atau tidak.

Program bansos 2021 yang disalurkan pemerintah, yakni:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan tunai PKH ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH akan disalurkan kepada anggota KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x