Jangka Panjang! Simak Informasi Terbaru Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 8 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah untuk para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta telah dihentikan.

Meski begitu, masih ada harapan pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Tahun 2020 kemarin, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta untuk para pekerja.

Baca Juga: Cek di Bansos.siks.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos Siswa SMP Rp1,5 Juta

Pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan subsidi gaji Rp600 ribu per bulan. Subsidi gaji itu diberikan untuk empat bulan berturut-turut.

Namun, penyalurannya hanya dua kali, masing-masing Rp1,2 juta dan langsung dikirim ke rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan BSU atau yang dikenal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak dilanjutkan. Alasannya karena BSU tidak dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ungkap Menaker Ida di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021 lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Kendati begitu, pemerintah masih akan terus menyalurkan bantuan sosial bagi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban ekonomi agar dapat bertahan di masa pandemi.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x