Cek di Laman bansos.siks.kemsos.go.id untuk Dapatkan 3 Bansos Ini

- 7 Februari 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Bagi Anda yang penasaran apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak, Anda bisa mengeceknya di laman bansos.siks.kemsos.go.id.

Setidaknya, lewat laman tersebut ada tiga bansos yang dapat Anda pantau. Yakni bansos anak SMP, bansos DKI, hingga BST.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos 2021 Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Simak Ketentuannya

Ketiga bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi pandemic ini.

Pemberian bantuan-bantuan tersebut sebagai salah satu cara Pemerintah untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini memang tengah digalakkan.

Apa saja? Simak berikut ini dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber:

1.Bansos DKI

Sesuai namanya, bansos yang ini hanya ditujukan untuk warga Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta saja.

Bansos ini melanjutkan bansos yang pernah ada di tahun 2020. Namun di tahun 2020 bansos berupa sembako.

Namun tahun 2021 ini bansos sembako tersebut berubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal Rp200 ribu per orang.

Baca Juga: Bansos Anak SMP hingga Bansos DKI Cair, Cek di Laman bansos.siks.kemsos.go.id

2. BST Bansos Rp300 ribu

BST bansos Rp300 ribu diberikan kepada penerima yang juga belum pernah menerima bantuan lain dari Pemerintah.

Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kemensos ini rencananya akan diberikan dari bulan Januari hingga April nanti.

Sehingga, total bantuan yang diterima senilai Rp1,2 juta. Untuk pengambilannya, dapat diambil di kantor pos atau lewat rekening bank.

Baca Juga: Bisa Pakai KTP, Cek Penerima Bansos BLT BPUM UMKM 2021

3. Bansos anak SMP

Bansos yang ditujukan untuk anak SMP ini senilai Rp1,5 juta dan dicairkan dalam empat tahap.

Syarat penerimanya adalah belum pernah menerima bantuan lainnya seperti BST, hingga BLT PKH.

Pencairannya bisa melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima dari salah satu dari ketiga bantuan tersebut, mungkin saja Anda sudah terdaftar di program bantuan lainnya seperti BLT PKH.***

 

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x