BLT UMKM Masih Diteruskan Tahun 2021, Cek Penerima Bantuan Lewat eform.bri.co.id/bpum

- 7 Februari 2021, 18:08 WIB
Ilustrasi: Cara Mudah! Selesaikan Masalah KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp2,4 juta Tetap Cair.*/
Ilustrasi: Cara Mudah! Selesaikan Masalah KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp2,4 juta Tetap Cair.*/ /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM masih diteruskan tahun 2021. Segera cara cek penerima bantuannya lewat link eform.bri.co.id/bpum.
 
Seperti diketahui, pencairan dana bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui bank BRI telah diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Sebelumnya, pencairan BLT UMKM hanya sampai 31 Januari 2021. Namun sesuai dengan instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM  ada perpanjangan waktu pencairan.
 
 
 
Adapun dana bantuan yang akan diterima oleh para pelaku usaha mikro yang telah terdaftar yakni senilai 2,4 juta Rupiah.

Oleh karena itu bagi para calon penerima yang terdaftar, diharapkan untuk melakukan pencairan di bank BRI dengan catatan selalu mematuhi tetap protokol kesehatan yang ada.

Selain itu, sebaiknya cek dulu penerima bantuan melalui eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan bahwa Anda menerima BLT UMKM. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.
 
 
Baca Juga: Siswa SMP Dapat Bansos Rp1,5 Juta, Cek di Bansos.siks.kemensos.go.id

1. Buka Google Chrome atau browser lain sejenisnya.

2. Ketik link www.eform.bri.co.id/bpum pada browser Anda.

3. Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk atau KTP Anda.

4. Masukan kode verifikasi sesuai dengan gambar yang tercantum di sampingnya.

5. Klik Process Inquiry.

6. Setelah itu ada keterangan bahwa Anda berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM ataupun tidak.

Baca Juga: Klik Link https://eform.bri.co.id/, Pastikan Nama Anda Tertera Sebagai Penerima BLT BPUM UMKM 2021
 
 
Setelah dipastikan mendapatkan bantuan tersebut, maka simak langkah berikut untuk melakukan pencairannya.
 
1. Pastikan Anda menerima SMS dari Bank BRI yang menyatakan bahwa Anda berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM.

2. Jika sudah, Anda kontak ke Bank BRI terdekat untuk mengetahui jadwal pencairan BLT UMKM.

Perlu diketahui, pencairan dana bantuan tersebut telah dijadwalkan oleh pihak terkait untuk mencegah adanya kerumunan di pandemi COVID-19 ini.
 
 
 
3. Datang ke Bank sesuai dengan jadwal yang sebelumnya ditentukan. Jangan lupa juga untuk membawa beberapa dokumen.

Dokumen-dokumen yang perlu Anda bawa meliputi Kartu ATM BRI, Buku Tabungan, Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4.Selanjutnya, mengisi surat tanda terima dari bantuan BLT UMKM tersebut. ***



Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x