BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair 2021, Menaker Siapkan Skema Pengganti

- 4 Februari 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, pemerintah melihat ada program yang cocok diberikan pada para pekerja untuk mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dihentikan.

"Saat ini Kemnaker sedang menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan industri untuk menciptakan program yang bisa diberikan pada pekerja yang terkena PHK selama pandemi COVID-19," jelasnya.

Ida menambahkan, nantinya kerjasama Kemnaker dan pihak dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kemnaker dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Baca Juga: Selain Banyuwangi, Ini 5 Daerah yang Terkenal Mistis di Indonesia

Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah perusahaan akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal ini merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja yang kompeten," ujar Ida.

Seperti diketahui sebelumnya, tahun 2021 ini BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa diberikan karena anggaran untuk bantuan tersebut tidak masuk dalam APBN 2021.

Saat ini pemerintah sedang menunggu bagaimana kondisi ekonomi kedepan. Jika perekonomian Indonesia semakin baik beberapa waktu kedepan, bukan tidak mungkin BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan kembali.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah