Wapres Sebut Penggunaan Uang Emas atau Dinar Dirham Tidak Sesuai dengan Aturan RI

- 4 Februari 2021, 07:28 WIB
Wapres RI, Ma'ruf Amin/
Wapres RI, Ma'ruf Amin/ // instagram.com /kyai_marufamin

Baca Juga: Menilik Kembali Aturan PPKM, Jilid 2 Sebagai Syarat Masuk Jogja Februari 2021

"Oleh karena itu, sesuatu yang tidak diatur atau belum ada pengaturannya tentu dilarang di negeri ini. Supaya ada satu sistem yang sudah tidak mendistorsi sistem keuangan dan ekonomi nasional kita," tegas wapres RI.

***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah