Digugat Anak Rp3 M, Kakek Koswara Tetap Doakan Agar  Masuk Surga

- 27 Januari 2021, 19:28 WIB
Kakek Koswara dan Dedi Mulyadi
Kakek Koswara dan Dedi Mulyadi /Instagram.com/@dedimulyadi71

 

KABAR JOGLOSEMAR – Beberapa waktu lalu, ada berita yang cukup membuat heboh. Yakni ketika seorang anak menggugat orang tuanya sendiri senilai Rp3 miliar karena perkara tanah.

Seorang anak yang memperkarakan orang tuanya sendiri saja sudah cukup terasa aneh. Ditambah lagi, setelah menggugat, anak tersebut meninggal dunia.

Baca Juga: BPPTKG: Gunung Merapi Luncurkan 36 Kali Awan Panas dalam 14 Jam

Kasus ini pun heboh dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak pihak yang menanggapi hal tersebut.

Baru-baru ini, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, diundang dalam podcast Deddy Corbuzier. Di sana, ia membicarakan kasus ini lebih lanjut.

Bagi yang belum tahu, Kakek Koswara memang memiliki tanah warisan yang cukup banyak.

Itu karena dahulu, tepatnya tahun 1955 Kakek Koswara adalah pengusaha bioskop yang biasa disebut dengan Misbar (gerimis bubar).

Tak tanggung-tanggung, tanah yang dimiliki oleh kakek berusia 85 tahun tersebut memiliki luas 4.400 meter. Letaknya juga strategis, berada di pinggir jalan di pusat kota.

“Dia sama temen-temennya bikin usaha sama temen-temennya di tanah orang tuanya, namanya bioskop Mawar, karena terletak di Jalan Mawar, Bandung,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip Kabar Joglosemar.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Terjadi Aktivitas Gunung Merapi, BPPTKG Sebut Merapi Masuk Fase Erupsi Efusif Sejak 4 Januari

Meski memiliki tanah seluas itu, ternyata tanah tersebut tidak hanya akan diwariskan kepada 10 anaknya saja. Namun, ada juga bagian untuk anak dari kakak dan adik Kakek Koswara itu sendiri.

“Usianya kan 85 tahun udah sepuh dan sering sakit, kemudian yang mewarisi tanah itu bukan hanya untuk 10 anaknya saja,” lanjut Dedi kemudian.

Di usianya yang telah memasuki usia senja, Kakek Koswara hanya ingin menikmati masa tuanya dengan tenang. Ia tidak berniat menguasai banyak harta.

“Dia cerita ke saya, saya ini udah tua pengen nikmati hidup di masa tua, pengen punya rumah kecil yang nyaman, pengen punya masjid kecil, pengen punya mobil untuk antar saya ke dokter,” jelas Dedi.

Kini, di tanah itu terdapat ruko yang dimanfaatkan anak kedua dari Kakek Koswara untuk berjualan. Setiap tahunnya, anak tersebut membawa sewa ruko senilai Rp8 juta per tahun.

Baca Juga: Dibuang Sayang, Ini Cara Mengawetkan Bunga yang Diberikan Pacar saat Valentine

Ketika mendengar Kakek Koswara berencana menjual tanah tersebut, ia pun keberatan. Oleh karena itu, ia menggugat Kakek Koswara ke pengadilan.

Lucunya, pengacara yang digandeng anak Kakek Koswara tersebut merupakan adiknya sendiri, tepatnya anak ketiga dari Kakek Koswara.

Kebetulan, anak ketiga tersebut berprofesi sebagai seorang pengacara. Bersama, mereka menggugat Kakek Koswara senilai Rp3 miliar.

Kebetulannya lagi, anak yang menjadi pengacara tersebut merupakan anak kesayangan Kakek Koswara.

Sebelum sidang, ia ternyata meninggal dunia. Kakek Koswara masih menyayangi anaknya tersebut dan mendoakannya agar kelak bisa masuk surga.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat COVID-19 Lebih dari 100 Ribu, Boris Johnson Minta Maaf

“Dan anak yang ketiga yang jadi pengacara itu, anak yang paling disayangi oleh bapaknya,” pungkas Dedi.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Podcast Deddy Corbuzier YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x