Disiplin Ketat Pada Prokes Jadi Kunci Utama Cegah Penularan COVID-19

- 26 Januari 2021, 21:22 WIB
Ilustrasi penyebaran virus corona
Ilustrasi penyebaran virus corona /Pixabay/cromaconceptovisual
 
KABAR JOGLOSEMAR - Tak ada upaya lain yang lebih efektif untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 yakni sikap disiplin yang tinggi dan ketat.
 
Sikap disiplin itu terutama dalam hal menjalankan protokol kesehatan (prokes) yakni disiplin memakai masker, disiplin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
 
Dengan disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan maka dijamin penularan atau penyebaran COVID-19 segera terhenti, minimal berkurang.
 
"Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dan langkah-langkah kegiatan perubahan perilaku yang efektif diharapkan mampu mengurangi kenaikkan kebutuhan bed di rumah sakit. Faktor kedisiplinan masyarakat menjadi salah satu faktor pencegah kenaikan kasus positif COVID-19," tegas Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat nasional Doni Monardo dalam  Zoom Meeting dengan Kepala Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perwakilan BPKP pada wilayah 11 Provinsi, Mabes TNI/Polri dan Jajaran Teritorial TNI/Polri, dan BNPB.
 
Karena itu, menurut Doni Monardo, satuan tugas di setiap daerah agar memberikan aturan dan sanksi guna mendisiplinkan warga.
 
"Tak hanya sekedar himbauan dan sanksi sosial, tapi sanksi administrasi secara signifikan mampu memberi perubahan yang positif yakni berupa penurunan kasus positif," kata Doni Monardo seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Humas DIY.
 
Sementara Ketua Bidang Perubahan Perilaku STPC19 Nasional Dr Sonny Harry B Harmadi mengatakan bahwa pengetahuan  merupakan faktor penting dalam perubahan perilaku.
 
Selain itu, diperlukan keyakinan tentang 3M dan kesadaran agar timbul kepatuhan dan kepedulian di masyarakat. Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi perubahan perilaku (3M, 3T, vaksinasi) secara terus menerus.
 
Selain faktor internal (pengetahuan, keyakinan dan kesadaran)  tokoh panutan juga dibutuhkan sebagai faktor pendorong eksternal.
 
Pemimpin daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, daerah harus memiliki bidang perubahan perilaku dan berkoordinasi dengan Satgas Nasional Perubahan Perilaku secara intensif. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x