Kenapa Bisa Positif COVID-19 Meski Sudah Divaksin? Begini Jawaban Kemenkes RI

- 26 Januari 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19
Ilustrasi Vaksin COVID-19 //Pixabay.com/torstensimon

Baca Juga: 9 Buah Paling Cocok untuk Diet dan Menyehatkan, Ada Alpukat Hingga Apel

Sebagai informasi, orang-orang telah disuntik vaksin pertama harus menerima vaksin kedua. Suntikan vaksin COVID-19 kedua minimal diberikan minimal 14 hari setelah vaksin pertama.

“Meskipun beberapa waktu lalu saya telah divaksin sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19, saya ingatkan vaksin bukanlah sebuah obat. Vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular maupun kemungkinan sakit berat,” ungkap Sri Purnomo di Instagram pribadinya @sripurnomsp. 

Lebih lanjut, adanya program vaksinasi COVID-19 gratis dari pemerintah bukan berarti kita bebas dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 8 Februari, Mall dan Warung Buka hingga Jam 20.00 WIB

Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Rekomendasi 22 Ucapan Selamat Hari Valentine yang Romantis untuk Kekasihmu

Proses vaksinasi COVID-19 harus dibarengi dengan pelaksanaan 3M maupun 3T. Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo juga menegaskan jika vaksin bukanlah obat penyakit.

Namun, vaksin diperlukan untuk membentuk kekebalan tubuh secara spesifik pada penyakit COVID-19. Sehingga nantinya dapat terhindar dari penularan penyakit menular. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x