Kenapa Bisa Positif COVID-19 Meski Sudah Divaksin? Begini Jawaban Kemenkes RI

- 26 Januari 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19
Ilustrasi Vaksin COVID-19 //Pixabay.com/torstensimon

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Ini Aturan PPKM Jawa Bali Beserta Perubahannya yang Berlaku Sampai 8 Februari 2021

Meski sudah disuntik vaksin dosis pertama masih akan membutuhkan waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan pada tubuh.

“Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Nah suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk,” dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi @kemenkes_ri.

Vaksin membutuhkan waktu minimal 14 hari hingga 28 hari setelah penyuntikan kedua untuk membangun jumlah antibodi yang optimum sehingga memberikan perlindungan bagi tubuh terhadap virus.

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 138: Anting Jadi Bukti Elsa Pembunuh Roy, Aldebaran dan Nino Beraksi

Baca Juga: Bikin Heboh, Rose BLACKPINK Rilis Teaser untuk Debut Album Solo Hingga Trending di Twitter

Kemenkes menjelaskan jika seseorang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah disuntik vaksin berarti saat divaksinasi orang tersebut sudah terpapar COVID-19 dan sedang dalam masa inkubasi.

Pemerintah menggunakan vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang telah teruji keamanannya. Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.

Dengan begitu, Bupati Sleman Sri Purnomo saat divaksinasi sudah terpapar atau terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Positif Corona Setelah Divaksin? Ini Penjelasan Kemenkes

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x