Dampak Pandemi COVID-19, Transaksi Digital Banking Meningkat

- 23 Januari 2021, 15:45 WIB
ilustrasi pembayaran menggunakan internet banking/
ilustrasi pembayaran menggunakan internet banking/ /pixabay/Firmbee

 

KABAR JOGLOSEMAR - Pandemi COVID-19 yang berlangsung hampir satu tahun, secara tidak langsung mengubah beberapa sistem bisnis. 

Salah satu perubahan yang sangat terasa adalah sistem transaksi online. Sejak terjadi COVID-19 pembayaran melalui digital banking terus meningkat.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memperkirakan transaksi digital banking sepanjang 2021 akan mencapai Rp32.206 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada 2020 sebesar Rp 27.036 triliun.

Baca Juga: Respons Kemdikbud soal Siswa Nonmuslim Diminta Berjilbab

“Transaksi digital banking tahun lalu Rp 27.036 triliun dan tahun ini diperkirakan Rp32.206 triliun. Ini jauh lebih tinggi dari nominal PDB kita,” ujarnya seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman ANTARA, Sabtu (23/1/21).

Perry menambahkan angka tersebut jauh lebih tinggi dari nominal Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga pihaknya akan sangat agresif melakukan digitalisasi sistem pembayaran.

Total transaksi digital banking tersebut didukung oleh transaksi e-commerce yang tahun lalu diperkirakan mencapai Rp 253 triliun dan akan melonjak hingga 33,2 persen menjadi Rp 337 triliun pada tahun ini.

Baca Juga: Viral Siswi Nonmuslim Berhijab, Begini Tanggapan Pihak Sekolah

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x