Waduh, Oknum Polisi Berbuat Mesum dengan Pasien COVID-19 di Ruang Isolasi RSUD Dompu

- 23 Januari 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi perbuatan mesum di ruang isolasi COVID-19
Ilustrasi perbuatan mesum di ruang isolasi COVID-19 /tangkapan layar youtube.com / ARFIAN 14



KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini heboh mengenai video diduga oknum polisi yang berbuat mesum dengan pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Setelah ditelusuri, video yang memperlihatkan adegan mesum diduga oknum polisi tersebut berpangkat Bripka. Sedangkan lawan mainnya ialah seorang ASN yang berstatus janda.

AKBP Syarif Hidayat, selaku Kapolres Dompu membenarkan bahwa oknum polisi tersebut merupakan salah satu anggotanya.

"Ya pelaku berinisial F anggota Polisi di salah satu fungsi di Polres Dompu," kata Syarif, Jumat 22 Januari 2021.

Meskipun demikian, belum ada pemeriksaan lebih lanjut lantaran pelaku masih terpapar COVID-19. Menanggapi hal ini, ia akan melakukan koordinasi dengan satgas setempat.

Baca Juga: Ini Kumpulan Kata-kata Romantis Aldebaran di Ikatan Cinta yang Bikin Hati Wanita Meleleh

Baca Juga: Lee Yeon Hee Berencana Tinggallkan SM Entertainment

"Nanti kita akan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 setelah 14 hari, kalau memang sudah sembuh akan diproses," kata Syarif.

Sementara itu, ia juga menambahkan bahwa sang perempuan diketahui adalah warga Bima, NTB.

"Terduga perempuan itu, hari ini (Jumat) segera kita mintai keterangan," ujar Syarif.

Sementara itu, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan dua tersangka yang merupakan pegawai dari RSUD Dompu.

Dua orang yang masing-masing berinisial A dan AM dinilai telah melanggar UU ITE karena merekam dan menyebarkan video mesum tersebut ke media sosial.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Kue Bulan yang Enak

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Imlek 2021 dengan Gong Xi Fa Cai dan Xin Nian Kuai Le

A diduga dengan sengaja merekam adegan mesum pasien COVID-19 tersebut lewat CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangkan AM berperan sebagai pelaku yang menyebarkan video mesum tersebut hingga viral di media sosial.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," kata Syarif.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kami tetapkan dua tersangka pemeran dan penyebar video itu. Sementara terhadap Bripka F oknum polisi itu juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan," katanya. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x