BNPB Berikan Bantuan Dana Siap Pakai Rp3,5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kalsel

- 18 Januari 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi banjir
Ilustrasi banjir /pixabay/Hermann//pixabay/Hermann

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp3,5 miliar telah diserahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bantuan tersebut untuk penanganan bencana banjir yang melanda di lima kabupaten yang terdampak banjir paling parah. Masing-masing kabupaten akan mendapatkan bantuan DSP senilai 500 juta.

Lima kabupaten tersebut Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Balangan.

Sedangkan, Pemerintah Provinsi Kalsel mendapatkan DSP senilai Rp1 miliar. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan bahwa bantuan dari pemerintah melalui BNPB menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah agar lebih maksimal dalam percepatan penanganan bencana banjir.

“Ini memberikan semangat daya dorong bagi kita dalam menghadapi musibah banjir yang melanda kita,” kata Sahbirin dalam ‘Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Wilayah Kalimantan Selatan’ di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 17 Januari 2021 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari BNPB.

Baca Juga: Bantuan PKH Mulai Disalurkan, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Akhirnya Permainan Aldebaran Terbongkar, Andin Kecewa, Ikatan Cinta Episode 126 Banjir Air Mata

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir.

“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” ungkap Doni Monardo pada kesempatan yang sama.

Besaran dana stimulan yang diberikan, yakni Rp50 juta untuk rumah Rusak Berat (RB), Rp25 juta untuk rumah Rusak Sedang (RS), dan Rp10 juta untuk rumah Rusak Ringan (RR).

Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk melakukan pendataan secara akurat untuk penyaluran dana stimulan tersebut. Harapannya warga terdampak banjir di Kalsel lekas bangkit dan beraktivitas kembali.

Gubernur, lanjut Doni, diminta membentuk dan memimpin Satgas untuk mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir. Satgas juga perlu melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Amerika Waspadai Serangan Bersenjata dan Tingkatkan Keamanan

Baca Juga: Demi Guru Honorer, 3.001 Orang Ikuti Gerakan Belarasa

“Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat by name by address dan setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi,” imbuh Doni.

Bencana banjir telah melanda Provinsi Kalsel sejak Selasa, 12 Januari 2021. Data per Minggu, 17 Januari 2021 pukul 14.00 WIB dari Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB ada 10 kabupaten/kota yang terdampak banjir.

Sejak Kamis, 14 Januari 2021, Pemprov Kalsel telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir. Sampai saat ini BPBD juga melakukan pendataan titik pengungsian bagi masyarakat terdampak. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x