KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia telah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 secara nasional di berbagai daerah. Namun, masyarakat harus bersabar menunggu giliran divaksin.
Vaksinasi COVID-19 dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona itu.
Dilansir KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), calon penerima vaksin COVID-19 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Baca Juga: Tercatat 500 Juta Pengguna Telegram di Dunia hingga 17 Januari 2021
Selain itu, calon penerima vaksin COVID-19 akan menerima SMS Blast dari PEDULICOVID.
Selanjutnya, calon penerima vaksin COVID-19 harus melakukan daftar ulang supaya bisa mendapatkan undangan atau e-ticket vaksinasi COVID-19.
Registrasi vaksinasi COVID-19 ini berkaitan dengan informasi riwayat penyakit, jadwal vaksinasi hingga pemilihan tempat pelayanan vaksin COVID-19.
Berikut cara registrasi vaksinasi COVID-19 yang ditetapkan oleh Kemenkes RI:
- Whatsapp melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567 atau dapat diakses melaluihttps://bit.ly/vaksincovidri
- SMS Blast: PEDULICOVID
- Email:[email protected]
- Website:pedulilindungi.id
- Call/UMB: *119#
- Hotline Vaksinasi COVID-19 119 ext 9
Baca Juga: Tercatat 500 Juta Pengguna Telegram di Dunia hingga 17 Januari 2021