Setelah Terima SMS Blast, Ini Cara Daftar Ulang Vaksinasi COVID-19

- 17 Januari 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 //pixabay / geralt

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia telah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 secara nasional di berbagai daerah. Namun, masyarakat harus bersabar menunggu giliran divaksin.

Vaksinasi COVID-19 dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona itu.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), calon penerima vaksin COVID-19 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tercatat 500 Juta Pengguna Telegram di Dunia hingga 17 Januari 2021

Selain itu, calon penerima vaksin COVID-19 akan menerima SMS Blast dari PEDULICOVID.

Selanjutnya, calon penerima vaksin COVID-19 harus melakukan daftar ulang supaya bisa mendapatkan undangan atau e-ticket vaksinasi COVID-19.

Registrasi vaksinasi COVID-19 ini berkaitan dengan informasi riwayat penyakit, jadwal vaksinasi hingga pemilihan tempat pelayanan vaksin COVID-19.

Berikut cara registrasi vaksinasi COVID-19 yang ditetapkan oleh Kemenkes RI:

  1. Whatsapp melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567 atau dapat diakses melaluihttps://bit.ly/vaksincovidri
  2. SMS Blast: PEDULICOVID
  3. Email:[email protected]
  4. Website:pedulilindungi.id
  5. Call/UMB: *119#
  6. Hotline Vaksinasi COVID-19 119 ext 9

Baca Juga: Tercatat 500 Juta Pengguna Telegram di Dunia hingga 17 Januari 2021

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x