Anggota DPR RI Mendukung Wacana Program Vaksinasi Corona Mandiri

- 15 Januari 2021, 22:09 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak /pixabay / alaexandra_koch

Dengan target sasaran vaksinasi yang mencapai 181,5 juta orang di Indonesia, membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan bila hanya dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Sampai Jumat, 15 Januari Petang, DVI Polri berhasil identifikasi Total 17 Korban

Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan, untuk distribusi vaksin sangat membutuhkan waktu.

Dengan adanya vaksinasi mandiri maka proses vaksinasi akan lebih cepat.

Apalagi, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi segera dituntaskan bahkan paling lambat 12 bulan dari rencana semula 15 bulan.

Dan vaksinasi mandiri bisa dilakukan maka harus tetap memenuhi syarat-syarat berikut :

1. keamanan dan mutu vaksin harus dijamin. Artinya, produsen vaksin harus jelas dan vaksin juga harus benar-benar dalam pengawasan Badan POM RI

2. pelaksanaan vaksinasi harus melalui pendekatan kemanusiaan. Artinya, dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat

Baca Juga: Biden Tunjuk Mantan Kepala FDA Kessler untuk Memimpin Penggerak Vaksin AS

3. vaksinasi mandiri tetap dilakukan dalam pengawasan Kemenkes dan dinas kesehatan seluruh Indonesia. Hal ini penting supaya warga yang divaksin tetap harus dimonitor dengan baik,termasuk pengawasansetelah imunisasi.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x