Begini Alur Vaksinasi COVID-19, Mulai Daftar Ulang Sampai Dapatkan Undangannya

- 15 Januari 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 /Pixabay/MasterTux

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Kesehatan RI telah menyiapkan alur pelayanan vaksinasi COVID-19. Mulai 14 Januari 2021, vaksinasi sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia untuk tahap pertama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah mengawali vaksinasi COVID-19 di Indonesia pada 13 Januari 2021 lalu.

Vaksinasi dilakukan untuk melindungi masyarakat dan mengurangi penularan penyakit COVID-19.

Baca Juga: 9 Fakta Unik Pemain Serial WandaVision yang Tayang Hari Ini  

Baca Juga: Ini 7 Daftar Gempa Bumi Berdampak Besar yang Pernah Melanda Indonesia 5 Tahun Terakhir

Adapun pelaksanaan vaksin COVID-19 ditargetkan rampung pada Maret 2022 mendatang. Dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi Kemenkes RI @kemenkes_ri berikut alur pelayanan vaksinasi COVID-19:

  1. Calon penerima vaksin COVID-19 telah melakukan registrasi ulang dan datang tepat waktu sesuai jadwal.
  2. Calon penerima vaksin COVID-19 menunjukan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi. Setelah identitas sudah terverifikasi calon penerima vaksin lanjut untuk melakukan skrining.
  3. Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid).

Baca Juga: Sinopsis Drama Mr. Queen Eps 11: Kim So Yong Masak Kentang Tornado dari Masa Depan

Baca Juga: LOGIN ke dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu dan Pencairannya 

Jika calon penerima vaksin dinyatakan sehat, maka proses vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x