Kemnaker Keluarkan 3 Kebijakan untuk Memperbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan

- 15 Januari 2021, 19:34 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Seiring dengan visi Presiden Joko Widodo yakni membangun sumber daya manusia(SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat 3 kebijakan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan.

Sebab, pembangunan SDM berkualitas menjadi kunci dalam memajukan Indonesia. Apalagi, di era bonus demografi dan revolusi indonesia 4.0, SDM yang berkualitas unggul dan memiliki daya saing sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Begini Alur Vaksinasi COVID-19, Mulai Daftar Ulang Sampai Dapatkan Undangannya

Baca Juga: 9 Fakta Unik Pemain Serial WandaVision yang Tayang Hari Ini  

Selain melalui pelatihan vokasi yang berkualitas, menuut Menteri Tenaga Kerja (Maneker) Ida Fauziyah, kementerian yang dipimpinnya membuat 3 kebijakan dalam rangka memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Ketiga kebjakan tersebut adalah, pertama, menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, baik bagi pengusaha mapun bagi pekerja melalui perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan.

Kemudian yang kedua adlah peningkatan perlindungan pekerja antara lain melalui program JKP yang menjadi jaminan sosial tambahan bagi pekerja.

Dan ketiga adalah memasifikan penciptaan lapangan kerja dan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.

Menurut Menaker Ida Fauziyah yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kemnaker, seluruh arah ketiga kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi daya dukung sistem dalam menciptakan SDM Indonesia yang berkualitas, unggul dan berdaya saing pada era industri 4.0.

Baca Juga: Hal yang Wajib Kamu Tahu soal WandaVision Sebelum Menonton Filmnya

Baca Juga: Sinopsis Drama Mr. Queen Eps 11: Kim So Yong Masak Kentang Tornado dari Masa Depan

Dikatakan, sesuai data BPS pada Agustus 2020, angkatan kerja di Indonesia sebanya 138 juta orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 128 juta orang yang bekerja dan 9,7 juta orang menganggur. Sementara jumlah pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 7,07 persen.

Peningkatan jumlah dan tingkat pengangguran yang signifikan terjadi sebagai dampak pandemi. Bahkan sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, pandemi Covid-19 menambah tantangan kondisi ketenagakerjaan selain tantangan yang sudah ada terkait kualitas SDM, yakni kompetensi dan produktivitas.

Baca Juga: Ini 7 Daftar Gempa Bumi Berdampak Besar yang Pernah Melanda Indonesia 5 Tahun Terakhir

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita yang Totalnya Capai Rp6 Juta 

Dari data nasional, dari seluruh penduduk yang bekerja, sebanyak 57 persen lebih berpendidikan rendah atau SMP ke bawah dengan skill terbatas.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah