Sudah Terima SMS Blast Penerima Vaksin COVID-19 Tahap Pertama? Ini Ketentuannya

- 12 Januari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 /Pixabay/MasterTux

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia mengharapkan masyarakat mendukung upaya vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksin di tengah pandemi corona ini akan berlangsung mulai pekan ini hingga Maret 2022.

Adapun vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritasnya. Begini cara mendapatkan vaksin COVID-19 yang digratiskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi):

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah mengirimkan SMS Blast kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19.

Baca Juga: Mohon Keselamatan, Ini Doa Sebelum Perjalanan dalam Agama Katolik

Baca Juga: Bagi Keluarga Miskin, Ini Syarat Ibu Hamil Dapatkan BLT PKH 2021 Senilai Rp3 Juta 

Pengiriman pesan ini sudah berlangsung sejak akhir tahun 2020. Program vaksin gratis ini akan diberikan kepada 181,5 juta orang.

“Pada tahap pertama ini, vaksin akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia, kemudian menyusul 17,4 juta tenaga pelayan publik,” demikian dikutip KabarJoglosemar.com dari akun Instagram bercentang biru @kemenkes_ri.

Pengiriman SMS Pemberitahuan tersebut merupakan tahap awal persiapan vaksinasi COVID-19. Dalam pesan yang dikirim dengan ID: PEDULICOVID tersebut, memuat nomor identitas sasaran, edukasi serta informasi seputar rencana vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x