Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Lewat Program PKH, Simak Caranya
Apabila belum terdaftar maka sasaran penerima vaksin diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat Indonesia akan dilaksanakan setelah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM dan memenuhi aspek kehalalan dari MUI.
Selain itu, Pemerintah juga menjamin keamanan dari vaksin COVID-19 yang ditujukan untuk menekan penyebaran penyakit akibat infeksi virus corona. ***