6 Bansos yang Akan Cair Januari-Oktober 2021, Ada BLT, BST, Hingga Subsidi Listrik

- 3 Januari 2021, 22:37 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pada tahun 2021 ini akan dimulai dengan pencairan bansos mulai dari BST Rp 300 ribu, BLT Dana Desa, hingga subsidi token listrik yang akan dimulai pada awal Januari 2021.

Bantuan sosial ini ditujukan untuk masyarakat terdampak COVID-19 agar memiliki kemampuan daya beli.

Sebagaimana dikutip dari situs setkab.go.id Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 110 triliun di anggaran APBN tahun 2021.

Jokowi telah menunjuk langsung ke Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk memastikan bahwa bantuan sudah harus disalurkan pada minggu pertama Januari 2021.

Baca Juga: Disebut Juniornya BTS, Penggemar TXT Minta KBS Minta Maaf

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Penyaluran bantuan pun juga harus tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan atau potongan dalam bentuk apa pun. 

Perbaikan data penerima bantuan pun harus dilakukan agar tidak ada kesalahan data. Pemerintah daerah bisa dilibatkan dalam hal ini.

Baca Juga: Ini Syarat dan Proses Pendaftaran untuk Mengikuti Program Kartu Prakerja 2021

 

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Jokowi,  saat menggelar rapat di Istana Merdeka, Jakarta 29 Desember 2020.

Inilah 6 bantuan pemerintah yang cair mulai Januari- Oktober 2021, di antaranya:

1. BLT Dana Desa

Kali ini, pemerintah memberikan perhatian untuk masyarakat desa agar memiliki daya beli dan bisa menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat desa.

BLT desa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Baca Juga: Maia Estianty Sembuh COVID-19 dalam Waktu 3 Hari, Ini Daftar Obat yang Diminum

Anggaran yang disiapkan adalah Rp14,4 triliun sehingga bisa menjadi pendukun program sosial dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan.

Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. 

2. Subsidi Token Listrik PLN

Subsidi token listrik PLN pun akan diberikan lagi oleh pemerintah dengan anggaran Rp3,78 triliun. 

Subsidi ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. Pelanggan akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Baca Juga: Ini Cara Mengatasi Pakis Bintang Biru yang Layu

Listrik kategori daya 450 VA bagi rumah tangga maupun bisnis dan industri kecil tidak dikenakan tagihan listrik alias gratis. Sedangkan kepada pelanggan dengan kategori daya 900 VA (rumah tangga) mendapatkan diskon 50%.

3.  Kartu Prakerja

Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja pada tahun 2021 yakni gelombang 12.

Anggaran yang disiapkan Rp10 Triliun. Peserta Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu tiap bulannya.

Jadwal pasti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum diketahui secara pasti. Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

Baca Juga: Kedai Kopi, Melengkapi Kenikmatan Wisata Akhir Pekan di Kaliurang

4. Bansos Tunai (BST)

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dibuka lagi pada tahun 2021. Targetnya adalah sebanya 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BST Rp300 ribu selama 4 bulan.

Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah adalah Rp12 triliun.

5. Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai)

Selain BST Rp300 ribu, bantuan Kartu Sembako juga masih akan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Anggaran yang disiapkan adala RP45,1 triliun.

Setiap KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan. Kebutuhan pokok yang akan didapatkan adalah kebutuhan pangan dasar seperti beras dan telur untuk protein hewani, juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Baca Juga: 10 Game Horor RPG yang Seru, Kamu Berani Main?

6. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) akan disampaikan pada 10 juta KPM selama 4 triwulan, yakni setiap tiga bulan lagi tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan tahap keempat Oktober 2021.

Sasarannya adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.***

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x