KABAR JOGLOSEMAR - Pada tahun 2021 ini, pendaftaran untuk mengikuti program Kartu Prakerja kembali dibuka dan terbuka untuk umum dengan sejumlah syarat.
Namun, bagi peserta yang telah mendapatkan insentif pada 2020, tidak akan menerima insentif lagi pada 2021.
Seperti pada program yang sama tahun 2020, pada tahun 2021 mereka yang boleh mendaftar untuk mengikuti Program Kartu Prakerja harus memenuhi sejumlah syarat.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kesembuhan Harian Pasien Corona di Indonesia Catat Rekor Tertinggi
Setelah memenuhi syarat yang diperlukan, maka harus mengikuti proses dan prosedur pendaftaran seperti yang sudah ditetapkan.
Menurut Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, untuk mendaftar menjadi peserta Program Kartu Prakerja tahun 2021 harus memenuhi sejumlah syarat.
Bila syarat tersebut tidak dipenuhi maka peserta tidak bisa mengikuti program tersebut.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Program Kartu Prakerja, menurut Denni Puspa Purbasari yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kominfo.go.id adalah :
1. Warga Negara Indonesia