BLT KPM PKH Cair Awal Januari, Pastikan Nama Anda Termasuk, Simak Kriteria Penerima Bantuan di Sini

- 3 Januari 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT KPM PKH termasuk satu dari 6 bantuan yang cair awal bulan Januari 2021.

Penerima BLT KPM PKH ini ditargetkan untuk 10 Juta penerima dengan anggaran yang telah disiapkan yaitu sebesar Rp28,709 triliun.

Penyaluran bantuan ini akan dilakuakn dalam 4 tahap yakni mulai bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Soal Karya Terbaru EXO, Baekhyun: Sesuatu yang Baru Akan Keluar Tahun Ini

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) tri Rismaharini bahwa BLT KPM PKH menurut rencana mulai disalurkan pada 4 Januari 2021.

Dikutip dari laman Kemensos, inilah 3 kriteria penerima BLT KPM PKH.

1.Kriteria Komponen Kesehatan

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

Baca Juga: Sukses Gelar Konser, Baekhyun EXO Ungkap Petunjuk Tentang Karya Terbaru EXO

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x