Malioboro Tetap Buka pada Malam Tahun Baru 2021, Dengan Syarat Berikut

- 31 Desember 2020, 11:29 WIB
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (keempat dari kiri) saat memimpin pertemuan dengan pengurus PHRI,Asita di Ibis Malioboro, Rabu (30/12/2020).
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (keempat dari kiri) saat memimpin pertemuan dengan pengurus PHRI,Asita di Ibis Malioboro, Rabu (30/12/2020). / Foto : Kiriman Herman Tony/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Malioboro tetap dibuka pada malam Tahun Baru 2021. Dan secara keseluruhan Jogja juga teta terbuka dan dibuka untuk dikunjungi oleh siapa pun menjelang Tahun Baru 2021.

Namun, siapa pun yang berkunjung ke Jogja atau Malioboro tetap harus memiliki surat keterangan hasil rapid test antigen karena akan diminta saat berlibur atau akan menginap di hotel-hotel di Yogyakarta.

"Kawasan Malioboro tidak ditutup termasuk saat malam pergantian tahun atau menyambut Tahun Baru 2021," tegas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Hari Ini Wisata di Jogja Buka Sampai Jam 6 Sore

Hal itu disampaikan kepada wartawan setelah melakukan pertemuan dengan Ketua BPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono, Ketua Satgas Covid-19 PHRI DIY Herryadi Baiin, Ketua DPD ASITA DIY Herry Setyawan dan beberapa pengurus BPD PHRI DIY dan anggota Satgas Covid-19 PHRI DIY serta Kepala Diskominfo Kota Yogyakarta Kelik Tri Hardono, Kepala Satpol-PP Kota Yogyakarta Agus Winarto, di IBIS Malioboro,Rabu,30 Desember 2020.

Menurut Haryadi Suyuti, kegiatan di kawasan Malioboro perlu diatur atau dibatasi dengan mengacu protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih ada di tengah kita.

"Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen, maka terpaksa akan ditolak," tegas Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Rencana Vaksinasi COVID-19 di Indonesia, Dari Tenaga Kesehatan Hingga Masyarakat Risiko Tinggi

Walikota Yogyakarta ini juga menegaskan bahwai protokol kesehatan tidak hanya terdiri 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dengan sabun, menjaga jarak) tetapi juga 4M. M yang terakhir adalah menghindari kerumunan dan menjadi prinsip protokol kesehatan.

Dikatakan, jika terjadi kerumunan, akan sulit ditegakkan 3M pertama yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Oleh karena itu harus dicairkan apabila terjadi kerumunan di kawasan Malioboro.

"Konkritnya, akan dilakukan kebijakan buka tutup kawasan Malioboro pada malam Tahun Baru 2021 sesuai kondisi yang ada saat itu. Sebenarnya kebijakan demikian sudah lazim dipakai untuk mengurangi atau mengurai kemacetan yang terjadi di lokasi-lokasi keramaian tertentu," kata Walikota Yogyakarta sepertidikutipKabar Joglosemar dari Sekretaris PHRI DIY Herman Tony, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Menikmati Keindahan Nepal van Java di Kabupaten Magelang

Menurut Herman Tony, penegasan Walikota Yogyakarta itu disampaikan karena menjelang pergantian tahun makin santer isu penutupan kawasan Malioboro.

Bahkan, jauh sebelumnya juga santer isu Yogyakarta tidak menerima pengunjung dari luar DIY menyusul peraturan pemerintah yang mewajibkan rapid test antigen bagi orang yang akan melakukan perjalanan ke luar kota.

"Isu-isu tersebut langsung berdampak buruk terutama bagi usaha hotel dan restoran di DIY. Hotel-hotel anggota PHRI DIY melaporkan mereka panen room cancelation alias banyak tamu membatalkan kamar yang telah dipesan jauh-jauh hari sebelumnya. Termasuk banyak kamar hotel yang dipesan telah dibayar lunas!," kata Herman Tony.

Baca Juga: 10 Makanan Diet Sehat yang Wajib Dikonsumsi

Dikatakan, tingkat okupansi hotel di DIY pada liburan Natal Tahun Baru (Nataru) kali ini rata-rata begitu rendah atau kurang dari 30 persen.

Kondisi ini amat berbeda pada liburan Nataru tahun-tahun sebelumnya karena rata-rata tingkat hunian kamar hotel di DIY selalu tinggi alias mencapai 80 persen bahkan 90 persen.

Pada saat itu sulit mendapatkan kamar hotel bagi tamu yang melakukan pemesanan kamar last minute alias mendekati hari H.

Baca Juga: Bukan Tanaman Hias Mahal, 5 Cara Ini Bisa Buat Keladi Tumbuh Cantik dan Subur

Kondisi minus yang dihadapi hotel dan restoran khususnya dan pariwisata DIY umumnya tersebut mendorong pengurus BPD PHRI DIY bersama ASITA DIY untuk mengadakan pertemuan dengan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di IBIS Malioboro, pada Rabu, 30 Desember 2020 itu.

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti didampingi Ketua Satgas Covid-19 PHRI DIY Herryadi Bai'in dan Ketua DPD ASITA DIY Hery Setyawan dengan tegas mengatakan bahwa Yogyakarta tetap terbuka untuk dikunjungi.
 
"Silahkan datang ke Yogyakarta tetapi harus memenuhi protokol kesehatan," ajak Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x