KABAR JOGLOSEMAR - Tim kepolisian dibantu dengan anggota TNI rencananya akan melakukan patroli keliling ke tempat kumpul-kumpul yang memicu adanya kerumunan di Demak, Jawa Tengah.
Adapun tempat yang menjadi sasaran yakni, cafe, angkringan, rumah makan, tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: V BTS Ulang Tahun, Captain Korea Trending di Twitter
Baca Juga: Gampang! Ini Cara Bayar Pajak Motor Online di Jogja, Cek di Sini
AKBP Andhika Bayu Adhittama, selaku Kapolres Demak menyatakan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan yang berlangsung sehingga mampu mewujudkan kondisi malam Tahun baru yang kondusif.
Ia juga menyatakan dengan tegas bahwa setiap orang yang melanggar protokol kesehatan atau palah berkerumun pada malam pergantian Tahun, tak segan-segan akan diusir Polisi.
“Tidak boleh ada pesta kembang api saat tahun baru, ataupun kerumunan massa" tegas Andhika, seperti dikutip KabarJoglosemar dari laman Jatengprov.go.id, Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga: Ini Deretan HP yang Cocok untuk Mobile Gaming Terbaik
Baca Juga: Ini Yang Dilakukan Herjunot Ali Saat Nekat Ke London di Usia 19 Tahun