BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Catat Syaratnya

- 16 Desember 2020, 22:59 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Presiden Produktif untuk UMKM (BPUM) atau disebut dengan BLT UMKM disebutkan oleh pemerintah akan dibuka lagi pada tahun 2021.

BLT UMKM ini dinilai tepat sasaran untuk membangkitkan perekonomian usaha mikro yang terdalam Corona.

Kesempatan pendaftar BLT UMKM terbuka bagi pelaku usaha yang sebelumnya tidak lolos atau belum sempat daftar sebagai penerima Banpres Produktif tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah menutup pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta pada akhir November lalu.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Bikin BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Tersalurkan 100 Persen

Ditargetkan saat itu ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah sebagai penerima bantuan.

Kemungkinan bantuan untuk pelaku UMKM diperpanjang sampai 2021 pernah disinggung oleh Erick Thohir pada Oktober 2020 lalu.

 "Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira! Vaksin Corona Gratis untuk Masyarakat Indonesia, Jokowi Jadi yang Pertama Disuntik

Baca Juga: EU Akan Beri Putusan Penggunaan Vaksin Corona Pfizer Pada 23 Desember

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x