Menaker Tuntaskan Subsidi Gaji untuk 12,4 Juta Pekerja, Ini Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 16 Desember 2020, 16:58 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan subsidi gaji berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemnaker menargetkan ada 12,4 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Kemnaker Masih Mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Rincian Penerima Bantuan di Sini

Subsidi upah pekerja ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bertahan hidup menghadapi pandemi corona. Namun, dari target yang direncanakan Kemnaker baru ada sekitar 11 juta pekerja yang mendapatkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Per 8 Desember 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dicairkan dan disalurkan kepada 11 juta pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan kalau bantuan tersebut akan segera diselesaikan. 

Menaker menyebutkan pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ungkap Menaker Ida di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020 lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi @kemnaker. 

Berikut rincian penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari tahap 1 sampai 5 yang telah disalurkan Kemnaker: 

Baca Juga: Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Desember 2020, Simak Daftarnya di Sini

Tahap 1 disalurkan kepada 2.117.915 pekerja

Tahap 2 disalurkan kepada 2.711.358 pekerja

Tahap 3 disalurkan kepada 3.146.314 pekerja

Tahap 4 disalurkan kepada 2.439.982 pekerja

Tahap 5 disalurkan kepada 548.211 pekerja.

Dengan begitu total penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai  11.023.780 pekerja. Setelah dihitung totalnya sampai 8 Desember 2020 masih ada 1.376.220 pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak diantaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Himbara. Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan penerimaan BSU tepat sasaran. 

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP," sambung Menaker Ida. 

Baca Juga: Pilkada 2020 Gunungkidul, Pensiunan TNI Singkirkan Petahana

Adapun syarat pekerja yang berhak menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan telah diatur dalam Permenaker No 14 Tahun 2020. Berikut syarat karyawan atau pekerja yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6: 

1.WNI yang dibuktikan dengan NIK

2.Pekerja/Buruh penerima gaji/upah

3.Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

4.Gaji di bawah Rp5 juta

5.Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Simak 3 Fakta Menarik Tentang Mobil Mercedes yang Dikendarai Salshabilla Adriani Saat Kecelakaan

Meskipun subsidi gaji gelombang 2 tahap 1 sampai 5 sudah disalurkan tetapi masih ada pekerja yang mengalami kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kendala yang ditemui adalah masalah rekening para pekerja yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut 7 rekening bermasalah yang tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Duplikasi rekening
  2. Rekening sudah tutup
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak valid
  5. Rekening yang telah dibekukan
  6. Rekening tidak sesuai NIK
  7. Rekening kliring

Para pekerja yang namanya sudah terdaftar tapi belum BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair perlu berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Data yang didapatkan dari Kemnaker merupakan data dari dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Komedian Sule Beberkan Masalah Warisan Lina Jubaedah yang Diduga Telah Dijual Teddy

Tak ada salahnya untuk mengecek kembali jika Anda sudah memenuhi syarat subsidi gaji berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut link untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum: 

1.https://bsu.kemnaker.go.id

2.https://kemnaker.go.id

3.Login melalui BPJSTK Mobile

4.Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5.Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

6.Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910. 

Kemnaker membeberkan besaran anggaran BLT BPJS Ketengakerjaan yang telah disalurkan adalah tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp 2,613 trilyun, tahap II Rp 3,253 Trilyun , tahap III sebanyak Rp 3,775 Trilyun, tahap IV mencapai Rp 2,927 Trilyun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 milyar. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Corona

Dengan begitu, total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp 13,228 trilyun. **

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah