Ini Syarat Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Akan Buka Pendaftaran Tahun 2021

- 16 Desember 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Muncul kabar bahwa Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dibuka lagi oleh pemerintah di tahun 2021.

Pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan ini dan belum mendapatkan di tahun ini bisa bersiap untuk mendaftar di tahun depan.

Memang, untuk pendaftaran tahun ini sudah ditutup sejak akhir November lalu. Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM menerima bantuan ini.

Baca Juga: Roti Kolombeng, Roti Jadul Khasnya Kulon Progo yang Kian Langka

Wacana bahwa pemerintah akan memperpanjang bantuan untuk pelaku UMKM di 2021 menjadi harapan bagi pelaku usaha yang belum pernah dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Sebelum ditutup pendaftaran pada November 2020 lalu, pemerintah telah menetapkan target bahwa akan ada sebanyak 12 juta pelaku UMKM yang mendapat bantuan.

Mulanya, hanya ada 9,1 juta pelaku usaha yang ditargetkan dapat bantuan. Namun animo masyarakat yang tinggi, akhirnya membuat pemerintah menambahkan kuota sekitar 3 juta penerima pada gelombang 2.

Baca Juga: Roti Kolombeng, Roti Jadul Khasnya Kulon Progo yang Kian Langka

Bicara soal kemungkinan diperpanjang sampai 2021, wacana itu pernah diungkapkan oleh Erick Thohir pada Oktober 2020 lalu.

 "Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah