KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Baca Juga: Penampilan Terakhir ILC Malam Ini, Program ILC Cuti Panjang
Subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada karyawan bisa membantu untuk bertahan hidup menghadapi pandemi corona.
Per 8 Desember 2020, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11 juta pekerja. Rencananya, Kemnaker akan menyalurkan subsidi upah kepada 12,4 juta karyawan.
“Penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin II masih terus berjalan. Saat ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh,” tulis @kemnakerRI di Twitter.
Dikutip Kabar Joglosemar dari Twitter @kemnakerRI, berikut rincian penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari tahap 1 sampai 5 per 8 Desember 2020:
Tahap 1 disalurkan kepada 2.117.915 pekerja
Tahap 2 disalurkan kepada 2.711.358 pekerja