KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id untuk cek nama penerima BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta dari Kemensos.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupa dana untuk modal usaha.
Bantuan ini diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi.
Baca Juga: Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Akan Diperpanjang hingga 2021
Ada 6 jenis usaha yang berhak menerima bantuan ini, yaitu usaha kuliner, pedagang, kelontong, penjahit, peternak dan pertanian.
BLT Modal Usaha ini diberikan oleh Kemensos sebagai bantuan usaha kepada masyarakat terdampak pandemi corona agar bisa hidup mandiri dan berdaya dalam menghadapi masa-masa pandemi.
Ada 4 syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta untuk KPM PKH graduasi, yaitu:
Baca Juga: Cek Saldo ATM, Kemnaker Akan Tuntaskan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 12,4 Juta Pekerja
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi