KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha Rp 3,5 juta.
Ada 6 jenis usaha yang berhak menerima bantuan ini, yaitu usaha kuliner, pedagang, kelontong, penjahit, peternak dan pertanian.
BLT Modal Usaha ini diberikan oleh Kemensos sebagai bantuan usaha kepada masyarakat terdampak pandemi corona agar bisa hidup mandiri dan berdaya dalam menghadapi masa-masa pandemi.
Baca Juga: ILC Akan Dicutipanjangkan, Karni Ilyas Minta Maaf Pada Penggemar
Sasaran BLT Modal Usaha adalah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta.
Ada 4 syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta untuk KPM PKH graduasi, yaitu:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi
3. Punya usaha