Ada 4 Bantuan Pemerintahan yang Dikabarkan Akan Diperpanjang Pada 2021, Simak Daftarnya

- 15 Desember 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Menjelang akhir tahun, pemerintah masih terus menyalurkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat selama pandemi corona.

Rupanya, penyaluran direncanakan tak hanya terhenti pada bulan Desember ini. Belakangan dikabarkan bahwa sejumlah bantuan akan diperpanjang sampai 2021.

Kabar ini tentunya menggembirakan bagi masyarakat yang masih belum mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Karni Ilyas Menghentikan Program ILC

Ada wacana 4 bantuan akan diperpanjang di antaranya adalah Kartu Prakerja, BST Rp 300 ribu, BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut ini 4 bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021:

1. Bansos Tunai atau BST
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021.

Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Baca Juga: Ide 6 Jenis Bunga yang Cocok untuk Hari Ibu, Nggak Melulu Mawar

Dalam pernyataannya, pada November lalu, dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah