Menaker Ida Fauziyah Menjawab Rumor Tentang Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 atau Tahap 6

- 15 Desember 2020, 22:14 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Heboh! Rossi Lelang Barangnya di MotoGP, Mulai dari Sepatu Hingga Sarung Tangan Pribadi

Pihaknya menekankan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 masih sama dengan target gelombang pertama dimana akan ada 12,4 juta orang pekerja yang akan diselesaikan dalam satu kali termin.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran. Pihaknya pun menggandeng berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: 4 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mengambil BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemdikbud

Seperti yang sudah banyak diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program subsidi gaji yang diberikan Kemnaker kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Total dana bantuan per orang yakni senilai Rp 2,4 juta untuk 4 bulan yang disalurkan lewat 2 kali termin atau gelombang.

Bantuan itu disalurkan dalam dua gelombang dimana gelombang 1 untuk periode September dan Oktober. Lalu gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk periode November dan Desember. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah