KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan untuk guru madrasah dan guru di sekolah umum non PNS yang berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Agama (Kemenag) cair Desember ini.
Segera cek penerima BLT Guru Madrasah sebesar Rp 1,8 juta ini bisa login ke simpatika.kemenag.go.id.
Nantinya, BLT guru madrasah dan guru agama non PNS mulai dicairkan secara bertahap dengan cara mengaktifkan rekening baru oleh bank penyalur.
Baca Juga: Sedang Booming Sinetron Ikatan Cinta, Ini Link Nonton Streaming Episode 1 hingga Terbaru
Oleh karena itu, penting untuk segera cek Bantuan Subsidi Upah bagi para guru madrasah dan guru agama non PNS senilai Rp 1,8 juta dan mengetahui rekening serta prosedurnya.
Untuk cek penerima BLT guru honorer Kemenag adalah sebagai berikut.
1. Login laman simpatika.kemenag.go.id
2. Masukan nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK
3. Klik cari informasi, maka akan muncul secara lengkap
Baca Juga: Beredar Isu Pre-Order Vaksin Corona, Ini Tanggapan PT Bio Farma
Selain itu, pada laman Simpatika, Anda juga perlu download SPTJM untuk nanti ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima.
Untuk mendapatkan BLT guru honorer Kemanag ini, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
1. Terdaftar sebagai guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah di Simpatika.
2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Pilkada Gunungkidul 2020, 2 Pasangan Calon Bersaing Ketat
4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non-PNS lain yang belum mendapat subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.