KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah telah banyak memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, salah satunya BLT KPM PKH.
Bantuan tersebut diberikan Pemerintah dengan perantara Kemensos untuk masyarakat terdampak pandemi.
Baca Juga: Kenapa 1,4 Juta Pekerja Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Cek Jawabannya di Sini
Sejak Indonesia dilanda pandemic, perekonomian masyarakat memang melemah. Bahkan, angka kemiskinan pun bertambah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini ditujukan untuk Kelompok Penerima Manfaaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti yang diketahui, sebelumnya Pemerintah telah banyak memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Sasaran bantuan tersebut berbeda-beda dengan nominal yang berbeda pula. BLT KPM PKH itu sendiri nominalnya Rp3,5 juta.
Harapan Pemerintah, uang ini dapat dijadikan sebagai modal untuk membuka usaha di tengah pandemi ini.