Peserta Prakerja Gelombang 11 Bisa Dapat Rp 150 Ribu dengan Cara Mudah Ini

- 12 Desember 2020, 20:28 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Lewat dari tanggal itu, para peserta Prakerja Gelombang 11 tidak bisa mengisi survei evaluasi. Hal ini berarti mereka juga tidak bisa menerima insentif Rp 150 ribu.

Para peserta Kartu Prakerja diminta untuk mengisi dashboard Prakerja lalu melihat di bagian survei evaluasi.

Ada tiga survei evaluasi yang harus dilakukan agar peserta kartu pra kerja gelombang 11 bisa mendapatkan insentif Rp 150 ribu dari pemerintah.

Jangan lupa untuk memeriksanya lagi setelah kamu mengisi survei evaluasi. Jika sudah, maka kamu tinggal menunggu pencairan insentif Rp 150 ribu.

Dikutip dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id, apapaun jawaban yang diberikan di dalam survei tersebut, tidak mempengaruhi turun dan tidaknya insentif Rp 150 ribu tersebut.

Baca Juga: Kemenag Cairkan BLT Guru Madrasah, Cek Ketentuannya di Sini

Untuk info lebih lanjut, silakan kunjungi situs Kartu Prakerja melalui link berikut https://cutt.ly/SurveiEvaluasi

Bila ada pertanyaan atau keluhan terkait Survei Evaluasi  silakan sampaikan melalui email ke [email protected].

"Jangan lupa untuk mengisi Survei Evaluasi dengan jujur dan benar, ya! Apa pun jawaban yang kamu berikan tidak akan mempengaruhi turunnya uang insentif" sebut akun Prakerja.

Tidak butuh waktu lama untuk mengisi Survei Evaluasi. Hanya perlu sekitar 20-30 menit saja.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x