KABAR JOGLOSEMAR - Program kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintah nyatanya membantu para pekerja yang terdampak pandemi corona.
Setiap bulannya di tahun 2020 ini, para pekerja mendapatkan bantuan Rp 600 ribu. Hal ini tentu jadi kabar bahagia para pekerja di tengah pandemi corona.
Baca Juga: Buka Link dtks.kemensos.go.id Lalu Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu
Rupanya, pemerintah masih memberikan tambahan insentif sebesar Rp 150 ribu untuk para peserta Kartu Prakerja.
Kali ini insentif Rp 150 ribu ditujukan pada para peserta Kartu Prakerja Gelombang 11.
Syaratnya mudah sekali, para peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 hanya perlu mengisi survei evaluasi.
Survei evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki program Kartu Prakerja ke depannya agar lebih baik.
Perlu diketahui, pengisian survai evaluasi ini hanya dilakukan sampai tanggal 15 Desember 2020 saja.
Baca Juga: Sedih, RM BTS Ungkapkan Hal yang Bikin ARMY Mewek, dari Pernah Kabur hingga Tertekan