Pakai KTP Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ada Wacana Tahun 2021 Dibuka Lagi

- 11 Desember 2020, 21:43 WIB
Ilustrasi cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM
Ilustrasi cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Tak pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan dan menunjukkan bukti SMS.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Saat itu, pemerintah menyediakan kuota untuk 12 juta UMKM sebagai penerima BLT UMKM. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu usaha mikro tetap bertahan menjalan usahanya di tengah pandemi corona.

Begitu bermanfaatnya bantuan ini untuk UMKM maka pemerintah pun berencana untuk membuka kembali BPUM ini di tahun 2021.

***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x