Pelanggar Prokes di Solo Dihukum Bersih-bersih Parit, Warga: Ben Kapok

- 11 Desember 2020, 10:28 WIB
Ilustrasi corona.
Ilustrasi corona. /Pixabay/cromaconceptovisual

KABAR JOGLOSEMAR - Keputusan Pemerintah Kota Solo yang menghukum warga yang melanggar prokes (protokol kesehatan) dengan membersihkan parit atau sungai, didukung sejumlah warga Solo.

Karena dengan hukuman tersebut diharapkan masyarakat mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran dan penulran virus corona di Solo.

"Saya setuju, ben kapok (biar kapok)," kata Retno, salah seorang warga Solo, ketika dihubungi Kabar Joglosemar, Jumat (11/12/2020) pagi.

Baca Juga: Akan Ada Tahap 6? Cek Info Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di Sini

Retno yang mengaku belum pernah dikenai sanksi bersih-bersih parit atau sungai, karena selalu mematuhi prokes itu membenarkan adanya kebijakan Pemerintah Kota Solo yang mengenakan sanksi lebih berat bagi para pelanggar prokes.

"Iya. Betul. Bersihkan kali juga. Dulu sanksi bersih-bersih parit cuma sebentar, tapi sekarang lama, sampai sehari," kata Retno yang mengaku pernah melihat para pelanggar prokes sedang membersihkan parit dan sungai.

Putut Gunawan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, yang dihubungi Kabar Joglosemar juga sangat mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga: 7 Sunnah yang Bisa Dilakukan di Hari Jumat, Keutamaannya Luar Biasa

"Sebagai upaya untuk mencegah penularan, mengingat angka jangkitan Covid 19 dalam 2 bulan terakhir di Solo melonjak cukup signifikan. Salah satu penyebabnya adalah warga kurang disiplin dalam menjalankan ketentuan prokes" kata Putut Gunawan yang juga mantan wartawan ini.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x