- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS), pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST
Apabila nama Anda terdaftar, bantuan tersebut dapat segera diambil. Adapun beberapa cara pengambilannya yaitu:
1.Menghubungi pemerintah desa terkait untuk pengambilan secara tunai
2.Pengambilan non tunai dapat dilakukan melalui transfer bank melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
3.Bagi yang tidak memiliki rekening bank, dapat mengambilnya secara tunai lewat Kantor Pos secara gratis
Baca Juga: Nekad Mudik ke Solo pada Liburan Natal, Pemudik Langsung Dikarantina
Baca Juga: Kemdikbud Tetapkan Batas Waktu untuk Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Tanggalnya
Pandemi yang masih terus berlangsung membuat perekonomian masyarakat masih terpuruk. Sehingga, Pemerintah pun berniat membantu dengan memberikan bantuan ini.
Selain untuk bertahan hidup, bantuan ini diharapkan dapat disisihkan juga sebagai tabungan modal usaha apabila masih cukup.***
(Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)