Ini Alasan Mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 6 Ditunggu oleh Pekerja

- 9 Desember 2020, 23:05 WIB
 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Tepat
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Tepat /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Di penghujung tahun 2020 ini masih ada pekerja yang menunggu BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 untuk ada atau dibuka oleh pemerintah.

Pekerja tersebut berharap adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahp 6 ada karena sampai sekarang belum mendapatkan atau menerima pencairan bantuan subsidi gaji gelombang 2 ini.

Tidak sedikit, diperkirakan sebanyak 1,4 juta pekerja belum menerima subsidi upah gelombang 2 yang dicairkan melalui Kemnaker ini.

Data 1,4 juta pekerja itu didapat dari perkiraan bahwa semula Pemerintah menargetkan 12,4 juta pekerja mendapat bantuan ini dan sampai saat ini baru 11 juta pekerja yang menerima.

Baca Juga: Kesempatan Daftar Kartu Prakerja Tahun 2021 Juga 3 Bantuan Lain yang Diperpanjang Tahun Depan

Dengan demikian, ada 1,4 juta pekerja belum dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sudah dicairkan sejak awal November 2020.

Oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pencairan BLT Subsidi Upah itu dibagi menjadi 5 tahap. 

Tahap terakhir yakni tahap 5 dicairkan mulai sejak 25 November 2020 lalu.

Dalam setiap tahap itu pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan sebagai bantuan ekonomi meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id Bisa Cek Nama Penerima BLT Guru Madrasah Kemenag, Cair Sejak November

Baca Juga: Ini Dugaan Alasan EXO Tak Pernah Tampil di MAMA Selama 3 Tahun Terakhir

Sejauh ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sudah diterima oleh kurang lebih 11 juta pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan disalurkan baik melalui Bank Himbara maupun bank swasta. 

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini dicairkan oleh Kemnaker sejak 25 November 2020. Pencairan ini terbagi atas 5 tahap yang sudah berlangsung.

Inilah rincian penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2:

Baca Juga: RM Kenang Masa Ketika BTS Jadi Rookie dan Tak Diundang ke MAMA

tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Baca Juga: Putri Anne Meledek Arya Saloka di Instagram, Netizen: Bojomu Semangatku

Total sudah 11 juta pekerja menerima BLT ini padahal Kemnaker menargetkan ada 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dari data di atas maka bisa disimpulkan bahwa masih ada sekitar 1,4 juta pekerja yang belum menerimba bantuan subsidi gaji ini. 

Hal inilah yang menimbulkan wacana bahwa akan ada pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Baca Juga: Mahfud MD Dikabarkan Dipecat Jokowi, Simak Faktanya di Sini

Syarat pekerja atau karyawan yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 di antaranya:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK,

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),

3. Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan

4. memiliki rekening aktif.

Namun, perlu diperhatikan ada beberapa jenis rekening pekerja yang tidak akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 di antaranya:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair? Login kemnaker.go.id Sekarang untuk Cek Penerima Bantuan

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak tercatat

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Ada 1,4 Juta Pekerja Belum Terima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Penerima di Sini

Jika kamu termasuk pekerja dengan rekening bermasalah, maka lakukanlah langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair:

Pertama, lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait, untuk mengecek permasalah yang terjadi pada rekening penerima.

Kedua, pihak bank akan mengganti rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Berikut 6 Syarat Penerima Bansos BST 300 Ribu, Cek Sekarang

Ketiga, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa usulkan kembali rekening barunya kepada pemberi kerja.

Keempat, pemberi kerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera lapor ke sini:

Baca Juga: Rekening Bermasalah, Ini Cara Agar Tetap Dapat Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6  

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, bisa cek link berikut untuk memastikan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6;

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Pencairan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Gelombang 2

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, Cek Siapa Saja yang Dapat  

6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Untuk informasi selanjutnya, para pekerja bisa menunggu informasi resmi dari Kemnaker mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x