Rekening Bermasalah, Ini Cara Agar Tetap Dapat Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6  

- 2 Desember 2020, 09:07 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Setelah pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 pada 25 November 2020 lalu, kini Kemnaker diberitakan akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Hingga kini, masih ada sekira 1,4 juta karyawan yang belum menerima bantuan Rp600 ribu perbulan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Padahal, pihak Kemnaker menargetkan 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Berikut Jadwal Libur Terbaru

Rinciannya, tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja, dan tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Untuk itu, pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 di antaranya:

Baca Juga: 7 Bahan Alami Agar Tubuh Tidak Gampang Sakit, Ada Lemon Hingga Teh Hijau

     1.WNI yang dibuktikan dengan NIK,

  1. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),
  2. Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan
  3. memiliki rekening aktif.

Sedangkan, rekening yang bermasalah tidak akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 ini. Di antaranya yaitu:

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x