Apakah Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6? Simak Infonya di Sini

- 8 Desember 2020, 18:21 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Jika Daftar BLT UMKM tapi Nama Tidak Ada di eform.bri.co.id

2. Rekening

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Termin I dan II disebabkan oleh masalah rekening.

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” kata Menaker Ida.

Beberapa rekening yang dimaksud yaitu, rekening tidak aktif, rekening tidak sesuai NIK dan nama di KTP, rekening pasif, rekening tidak tercatat di bank, dan rekening yang telah dibekukan oleh bank.

Apabila menemukan masalah rekening seperti ini, dianjurkan segera hubungi pihak bank yang bersangkutan agar segera ditindak lanjuti. Setelah itu, berikan rekening baru ke perusahaan tempat Anda bekerja untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Dari dua permasalahan yang telah diuraikan di atas, berikut ini kesalahan umum yang paling sering ditemui calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dan Termin II.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Jika Nama Anda Tidak Ada di eform.bri.co.id Sebagai Penerima BLT UMKM

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x