1. Kurang mencermati kelengkapan data-data yang ada di Kartu Digital sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU
Perlu diketahui, apabila pihak perusahaan tidak mendaftarkan data-data seperti nomor rekening, nama penerima di rekening, dan nama banknya, maka Kemnaker tidak bisa menyalurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sekalipun karyawan tersebut telah memenuhi persyaratan dan rekening tidak bermasalah.
2. Tidak mengetahui prosedur pelengkapan data BPJS
Untuk melengkapi data-data BPJS Ketenagakerjaan pastikan mengikuti cara-cara berikut ini.
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik ‘daftar pengguna’ (bagi karyawan yang belum memiliki akun)
- Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah)
- Masukkan e-mail
- Klik ‘Kirim’
- Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya