BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Belum Cair? Simak Kembali Syarat Ini

- 6 Desember 2020, 13:16 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin II melalui lima tahap. 

Berdasarkan data per 25 November 2020, jumlah penerima dana bantuan BLT BSU Ketenagakerjaan dari tahap satu sampai lima mencapai angka hampir sebelas juta pekerja. 

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Tetap akan Diperpanjang di 2021 Beserta 3 Bantuan Ini

Seperti dilansir KabarJogloSemar dari laman resmi Kemnaker, berikut ini adalah rincian pekerja swasta yang akan mendapatkan dana bantuan tersebut pada termin II. 
Tahap 1 : 2.180.382 orang
Tahap 2 : 2.713.434 orang
Tahap 3 : 3.149.031 orang
Tahap 4 : 2.442.289 orang
Tahap 5 : 567.723 orang

Akan tetapi, tidak sedikit pekerja swasta yang belum belum menerima bantuan tersebut. Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa penyebab seperti berikut ini.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Tetap akan Diperpanjang di 2021 Beserta 3 Bantuan In

1. Tidak memenuhi syarat dan kriteria

Kemnaker telah menentukan persyaratan bagi para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Termin I dan Termin II.

Baca Juga: Sama-sama Dicokok KPK, Ini Perbandingan Kekayaan Juliari Batubara dan Edhy Prabowo

Apabila sampai saat ini Anda tidak menerima bantuan tersebut, kemungkinan Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x