Alhamdulillah, 4 Bantuan dari Pemerintah Ini Diperpanjang sampai 2021

- 5 Desember 2020, 21:07 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira untuk para pekerja dan masyarakat Indonesia. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang sejumlah bantuan di tengah pandemi corona.

Mulai dari BLT UMKM hingga program Kartu Prakerja, ada 4 bantuan yang akan tetap diberikan hingga tahun 2021 nanti.

Baca Juga: Mahfud MD Dikabarkan Dipecat Jokowi, Simak Faktanya di Sini

Hal ini bertujuan untuk membangkitkan perekonomian yang terpuruk karena pandemi corona. Pemerintah berupaya untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat.

Tak hanya pekerja di perusahaan, pemerintah juga memberikan bantuan untuk para pelaku UMKM agar bisa menjalankan usahanya di tengah pandemi corona.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Total, ada 4 bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah hingga tahun 2021. Berikut ini daftar 4 bantuan dari pemerintah yang diperpanjang. 

Baca Juga: Hari Terakhir! Segera Cek Cara Vote BTS, EXO, dan BLACKPINK di MAMA 2020

1. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Tercatat, penyelenggara membuka 11 gelombang pendaftaran kartu prakerja. Selain itu manfaat mengikuti program ini selain  untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu.

Itulah bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Pastikan kamu bersiap untuk berpartisipasi di tahun mendatang.

 

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diantaranya seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: BLT Pekerja Seni Rp 1 Juta Belum Cair? Ini Penyebabnya

Seperti yang banyak diketahui, bantuan itu disalurkan pemerintah lewat beberapa tahap dan terbagi dalam 2 termin di tahun 2020. Masing-masing termin, akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta.

3. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

Baca Juga: Beredar Kabar Menko Polhukam Mahfud MD Dipecat Jokowi, Ini Faktanya

4. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah